Menteri Hadi: Bandul Kebijakan Presiden Jokowi Soal Tanah ke Rakyat

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
Sumber :

VIVA Nasional - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, menyampaikan komitmen seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi terkait permasalahan pertanahan di Indonesia.

3 Amanat Jokowi

Tiga amanat Presiden Jokowi kepada Menteri ATR/BPN itu adalah menyelesaikan konflik agraria seperti sengketa sertifikat yang tumpang tindih, pendaftaran bidang tanah, dan menata Ibu Kota Negara atau IKN yang baru.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Photo :

Bandul ke Rakyat

Hadi menjelaskan kebijakan itu ibarat bandul, bisa gerak ke kiri dan ke kanan. Dia menegaskan bahwa kebijakan Presiden Jokowi terkait pertanahan ini, bandulnya ke rakyat.

“Dalam melaksanakan amanat tersebut, kami juga memastikan bandul kebijakan ATR BPN bermuara pada rakyat sesuai dengan pesan Pak Presiden,” kata Hadi selesai acara penyerahan 1.552.450 sertifikat oleh Presiden Jokowi, Kamis, 1 Desember 2022.

Serahkan Ratusan Sertifikat

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih

Menurut Hadi, di antara sertifikat yang diserahkan, termasuk permasalahan pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah langsung ke warga

Photo :
  • Kementerian ATR/BPN
Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

“Seperti sertifikat yang diserahkan kepada 744 Kepala Keluarga Suku Anak Dalam di Jambi. Konfliknya dimulai tahun 1985 dan berlarut karena sulitnya mempertemukan kepentingan korporasi dengan kepastian hukum yang diminta masyarakat. Saya turun langsung dan bersikap tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Alhamdulillah, Agustus lalu masalahnya selesai dan hari ini kita bisa saksikan sertifikat tersebut dibagikan,” kata Hadi.

Redistribusi Pertanahan

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Selain tanah-tanah yang dulunya merupakan konflik agraria, terdapat 119.699 sertifikat hasil program redistribusi pertanahan, di antaranya di Cilacap dan Cianjur.

“Upaya redistribusi di kedua daerah ini telah melalui proses panjang dan penantian cukup lama. Alhamdulillah diselesaikan melalui koordinasi dan kerjasama yang cepat dan baik,” kata mantan Panglima TNI tersebut.

Konflik Menahun Berakhir Manis

Konflik menahun antara masyarakat dan perusahaan yang mengelola HGU di Cianjur berakhir manis. Sekitar 1400 kepala keluarga akan menerima sertipikat hak diatas hak pengelolaan yang dalam 10 tahun akan dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Perusahaan masih dapat mengelola HGU, sedangkan 203,74 ha diredistribusikan kepada masyarakat dengan skema pemberian hak di atas hak pengelolaan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif,” katanya.

Para petani penggarap di Kabupaten Cilacap dapat tersenyum lega. Sebanyak 1204 bidang yang tersebar di 4 desa eks Hak Erpacht Residen Banyumas dan Eks Perhutani kini telah siap diredistribusikan.

“Upaya-upaya semacam ini terus kami lakukan dalam sisa waktu yang hanya sekitar 1,5 tahun lagi. Minimal ini menjadi ikhtiar membuat fondasi dan pola kerja yang baik bagi siapapun yang nanti akan meneruskan tugas kami,” kata Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya