Tersangka KPK Ikut Acara Hari Antikorupsi Bareng Firli Bahuri, Kok Bisa?

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron saat acara Antikorupsi oleh KPK
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif di rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis kemarin jadi sorotan. 

Musababnya ialah statusnya yang kini menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Apalagi, acara tersebut dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri.

Hakordia oleh KPK diadakan di Surabaya selama dua hari, yaitu pada Kamis hingga Jumat, 1-2 Desember 2022. Salah satu rangkaiannya ialah kegiatan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis kemarin. 

Ganjar Pranowo menghadiri pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

Photo :
  • Istimewa

Pemprov Jatim pun mengundang seluruh kepala daerah se Jatim untuk hadir dan tidak boleh diwakilkan. Itu sebabnya Ra Latif juga hadir di acara tersebut.

Pada acara tersebut, Ra Latif terlihat hadir dengan menggunakan kemeja batik cokelat dipadu celana hitam dan peci hitam. 

Berbaur bersama bupati/wali kota se Jatim, dia turut mendengarkan pidato Ketua KPK Firli Bahuri. Sayang, saat hendak diwawancara wartawan usai acara, Ra Latif ogah menyampaikan komentar.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penyidik masih belum menahan Ra Latif kendati sudah berstatus tersangka karena penyidikan kasus yang membelit Ra Latif masih dalam pendalaman. "Penyidik profesional dalam menangani kasus tersebut. Sabar, ya," ucapnya.  

KPK Kembali Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Hasbi Hasan

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan rasuah di Kabupaten Bangkalan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Selain itu, tim KPK juga secara maraton melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bangkalan dan DPRD setempat beberapa waktu lalu. KPK sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Ra Latif.

Menyikapi itu, Pimpinan DPW PPP Jawa Timur telah menggelar rapat internal karena Ra Latif merupakan kader dan posisianya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. 

Hakim Tolak Eksepsi SYL, Sidang Kasus Gratifikasi-Peras Anak Buah Tetap Lanjut

Hasilnya sudah disampaikan ke DPP PPP. Informasinya, PPP akan  menonaktifkan Ra Latif dari posisinya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.  

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

SYL Dipindah ke Rutan Salemba, KPK: Semoga Bukan Jadi Modus Penghindaran

Majelis Hakim telah mengabulkan permintaan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk dipindahkan penahanannya dari Rutan KPK ke Rutan Kelas I Salemb

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024