Bripka RR Akui Ubah BAP Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Bripka Ricky Rizal alias RR mengaku bahwa dirinya pernah mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. RR mengakui bahwa perubahan BAP itu diubah setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana pada 7 Agustus 2022.
Kemudian, diubahnya keterangan di BAP itu, kata RR, atas adanya masukkan dari tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri agar meringankan langkah Ricky Rizal.
"Saya hanya ingin ceritakan apa yang sebenarnya terjadi yang mulia. Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, 'sudah jujur saja, kamu susah kalau ga jujur nantinya'," kata Ricky Rizal di ruang sidang, Senin 5 November 2022.
Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jakarta Selatan.
- VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Namun demikian, RR tak mengetahui secara pasti siapa orang yang mengarahkannya untuk memberikan keterangan yang jujur itu. Lalu, tak lama kemudian, Ricky Rizal pun langsung diperlihatkan BAP dari terdakwa lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer.
Saat itu, keterangan dari BAP Eliezer juga sudah berubah, tidak ada lagi keterangan tembak menembak.
"Iya sudah bukan tembak-menembak, yang ditunjukkan ke saya itu, setelah saya mengaku, 'nih baca BAP Richard', terus saya kan punya testimoni terus saya baca BAP Richard, di situ menyampaikan bahwa pak FS yang menembak Yosua semua, terus Richard ada di kamar berdoa," kata Ricky Rizal.