Soal Penentuan Calon KSAL, Yudo: Itu Hak Prerogatif Presiden

VIVA Militer: KSAL Yudo Margono usai meresmikan Mega Diorama SSAT di Mabesal
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA Nasional – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang juga ditunjuk sebagai Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan penentuan calon KSAL untuk menggantikannya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hingga saat ini belum ada nama calon yang disebut-sebut menggantikan Yudo Margono yang akan dilantik sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

"Belum. Jadi, itu prerogatif presiden ya nanti kita tunggu dari bapak presiden," kata Yudo usai memperingati Hari Armada Tahun 2022 di Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin.

KSAL Laksamana Yudo Margono jalani fit and proper test calon panglima TNI.

Photo :
  • Humas Polri

Menurut dia, tidak ada rekomendasi darinya tentang calon Kasal karena itu merupakan hak prerogatif presiden. "Sama kan, saya juga seperti itu hak prerogatif presiden," ucap Yudo. 

Yudo pun memberikan bocoran bahwa calon KSAL adalah Perwira Tinggi (Pati) TNI AL berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya dan sehat jasmani dan rohaninya. Saat ini, kata Yudo, dia tengah menunggu informasi tentang pelantikannya sebagai panglima TNI di Istana.  

"Nah, ini belum tahu. Saya juga menunggu ini. Ya minta doa semuanya rekan-rekan media. Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan aman dan lancar," kata Yudo sambil tersenyum.

Panglima TNI Andika Perkasa dan Kasal Yudo Margono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Setidaknya ada 9 nama calon yang berpotensi menjabat sebagai Kasal, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan. (Antara)

Presiden Uni Emirat Arab Tinjau Infrastruktur Setelah Banjir di Dubai
Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024