Kuat Maruf Dicecar soal Hasil Lie Detector: Benar Saya Lah, Itu kan Robot

Tersangka Kuat Maruf bersiap memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Aditya Pradana Putra

VIVA Nasional - Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan hasil tes pendeteksi kebohongan menggunakan alat lie detector kepada tim kuasa hukum Bharada E. Dia mengaku hasil tes tersebut menunjukan dia berbohong.

Kuat menyampaikan demikian saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy bertanya kepada Kuat apakah dirinya benar-benar tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua. Kuat tetap dengan keterangannya bahwa ia tak melihat peristiwa tersebut. 

"Jadi, saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny kepada Kuat.

"Tidak melihat," jawab Kuat. 

Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal

Photo :
  • Dokumentasi Kejaksaan Agung

Ronny kemudian kembali bertanya apakah Kuat pernah diperiksa menggunakan alat lie detector di Bareskrim Polri. Kuat mengatakan pernah diperiksa.

"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" tanya Ronny.

"Pernah," jawab Kuat.

Kuat menyebut saat itu hasilnya menunjukkan dirinya berbohong. Kuat mengaku melihat hasil itu di layar saat pemeriksaan lie detector.

"Tahu hasilnya?" tanya Ronny.

"Tahu," jawab Kuat.

"Apa hasilnya?" tanya Ronny.

"Katanya berbohong," ujar Kuat.

"Saudara saksi berbohong?" tanya Ronny.

"Di layar itu," jawab Kuat.

Kuat Maruf saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mendengar jawaban Kuat seperti itu, Ronny kembali mencecar hasil lie detector. Apalagi saat Kuat mengaku tak melihat Sambo menembak Yosua. Kuat menyebut saat itu hasilnya versi lie detector berbohong.

"Jadi, saudara saksi berbohong saat saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak, saudara saksi bilang tidak, hasilnya apa?" tanya Ronny.

"Berbohong," jawab Kuat.

Ronny kembali mempertegas antara hasil lie detector itu atau keterangan Kuat. Kemudian, Kuat pun menjawab yang benar keterangannya adalah dirinya. Sebab, lie detector hanyalah sebuah robot.

"Jadi, yang benar yang mana?" tanya Ronny.

Keluarga Brigadir J Gugat Sengketa Dana Pensiun Rp7,5 M ke Ferdy Sambo Cs

"Ya, benar saya lah, itu kan robot," jawab Kuat. 

Sebelumnya, tiga tersangka pembunuhan Brigadir J sempat jalani pemeriksaan dengan lie detector atau pendeteksi kebohongan pada September 2022. Ketiga tersangka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf  

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

"Betul, namanya uji polygraph. RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Irjen Andi Rian Djajadi yang saat itu menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Selasa 6 September 2022.

Pemeriksaan menggunakan lie detector ini dilakukan pihaknya untuk menguji kejujuran dari keterangan para tersangka. Kata dia, pemeriksaan dengan lie detector ini juga bakal dilakukan kepada tersangka lain. Artinya, kata dia, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga bakal menjalaninya.

Aiman Witjaksono Melawan, Prabowo Janjikan Jabatan Penting untuk AHY

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Iya semuanya (tersangka diperiksa), terjadwal 2 orang per hari. Jadwalnya sampai hari Rabu," ujar Andi Rian.

Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf didakwa bersama dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya