- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA Nasional - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung ancang-ancang memberlakukan tilang eletronik atau Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis smartphone.
Tahap Sosialisasi
Kasatlantas Polrestabes Bandung, KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, menjelaskan pola tilang ini berada dalam tahap sosialisasi dan pengumpulan data lapangan. Sedangkan ETLE statis yang dikelola Polda Jawa Barat sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
"Kalau Polda udah mulai (ETLE statis), kalau Polres tahap sosialisasi," ujar Deden, Selasa, 6 Desember 2022.
Polisi Gunakan Smartphone
Pada teknisnya, lanjut Deden, petugas di lapangan menggunakan smartphone berisikan aplikasi ETLE mobile. Dengan hape ini petugas secara cepat memonitor pelanggar lalu lintas dalam kondisi apapun.
"Personel dibekali handphone, dia sedang di pos gatur melihat pelanggar lalu lintas, kita capture lalu diklik (ETLE mobile) pelanggarannya apa, kirim ke office nanti terkonfirmasi dengan samsat alamatnya lalu dikirim surat," katanya.
Dioperasikan 41 Petugas
Pihaknya menunggu intruksi dari Polda Jawa Barat untuk pemberlakuan tilang elektronik berbasis handphone. Sedangkan ETLE statis yang dikelola Polda Jabar di Bandung sebanyak 21 titik. ETLE mobile pada fase awal bakal dioperasikan 41 petugas.
Hindari Kontak Fisik
Deden menilai, tilang secara mobile ini untuk menghindari kontak fisik antara pelanggar dengan personel kepolisian, mencegah konflik dan membangun budaya transparansi dan pungli.
"Kita mendukung program pemerintah sistem terpadu ETLE, memberikan pelayanan prima, meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas," katanya.