Hendra Kurniawan Diperintah Kapolri Usut Profesional Kematian Brigadir J Walaupun di Rumah Sambo

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan
Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengatakan sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ungkap peristiwa berdarah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Hendra saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa 6 Desember 2022.

Saat itu, Hendra akhirnya menghadap Kapolri ditemani oleh eks Karo Provos Polri Benny Ali. Kemudian, Benny pun menjelaskan kepada Listyo bahwa Brigadir Yosua tewas akibat baku tembak.

"Pak Benny dulu ditanya, diceritakan tentang kejadian tersebut tembak menembak terjadinya pelecehan dijelaskan di situ karena Pak Benny sudah bertemu dengan Bu PC," ujar Hendra di PN Jakarta Selatan.

Terdakwa Hendra Kurniawan saat sidang lanjutan saksi-saksi

Terdakwa Hendra Kurniawan saat sidang lanjutan saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selanjutnya, Hendra menjelaskan bahwa Kapolri meminta untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan prosedural. Meskipun peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah dinas jenderal bintang dua.

"Perintah Kapolri cuma satu 'Yasudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam'," kata Hendra. 

Halaman Selanjutnya
img_title