ASN di Barru Korupsi Insentif Imam Masjid Senilai Rp 949 Juta

Ilustrasi bangunan masjid jelang bulan Ramadhan
Sumber :
  • pinterest

VIVA Nasional – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AR kini harus berurusan dengan hukum. Pegawai Negeri Sipil  inisial AR  itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah korupsi insentif imam masjid.

Kajari Barru Taufik Djalal mengatakan, bahwa perbuatan AR menyebabkan kerugian negara Rp 949 juta. Ia telah menggelapkan dana insentif pegawai swasta, imam masjid dan guru mengaji serta uang makan minum dan juga SPPD di bagian Kesra Pemkab Barru.

"Tim penyidik telah merampungkan dan mengumpulkan barang bukti dan akhirnya ASN inisial AR kami tetapkan tersangka penggelapan uang insentif pegawai, imam masjid dan uang makan minum," ujar Taufik Djalal kepada awak media, Selasa, 6 Desember 2022.

Ilustrasi PNS.

Photo :
  • vstory

Taufik menjelaskan, bahwa tersangka AR merupakan seorang ASN yang bertugas di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Barru. Penetapan tersangka terhadap AR dilakukan berdasarkan hasil temuan perhitungan kerugian negara oleh penyidik adanya penyalahgunaan anggaran insentif pegawai syara sebesar Rp  471.481.900.

Sementara, temuan lain AR diduga juga menyalahgunakan anggaran Bagian Kesra TA 2021 yang bersumber dari APBD sebesar Rp 477.871.899.00. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan inspektorat Kabupaten Barru. Sehingga total perhitungan kerugian keuangan negara capai Rp 949.353.849.

"Kerugian dari dana tersebut melalui APBD tahun 2021 seperti uang makan dan minum uang perjalanan dinas, serta insentif guru dan ngaji. Total yang diduga digelapkan tersangka AR senilai Rp 949 juta. Jadi ada perhitungan oleh inspektorat dan ada perhitungan penyidik," katanya.

foto ilustrasi korupsi

Photo :
Dituding Balik ke Nikita Mirzani karena Kehabisan Uang, Ini Jawaban Lolly

Adapun saat ini, kata Taufik, pihaknya masih melakukan pengembangan yang berdasar hasil temuan nantinya. Sehingga, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Untuk sementara itu dulu. Nanti hasil pengembangan selanjutnya. Mungkin berpotensi ada tersangka baru tetapi untuk sementara yang berperan aktif memakai (korupsi) hanya satu orang (tersangka AR)," tegasnya.

TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Menteri PAN-RB Siapkan Formasi ASN di IKN Bagi Putra-Putri Asli Kaltim

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan jumlah kebutuhan ASN di IKN.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024