Fantastis, Irjen Iqbal Gagalkan 800 Kg Sabu Beredar Selama 11 Bulan Jadi Kapolda Riau

Polda Riau mengungkap kasus narkoba
Sumber :
  • dok Polda Riau

VIVA Nasional – Sejak dilantik bulan Januari 2022, Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah 11 bulan bertugas Polda Riau. Selama 11 bulan bertugas, Irjen Mohammad Iqbal dan anak buahnya sudah mengungkap hampir 800 kilogram narkoba jenis sabu 

"11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," ujar Irjen Iqbal saat pengungkapan di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

Irjen Iqbal juga menyatakan narkoba merupakan pemicu dari keamanan. Banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna narkoba. 

"Kita ingin bebas dari narkoba dan kita tahu Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini,” katanya.

"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," tambahnya.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal

Photo :
  • dok Polda Riau

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka. 

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Tak tanggung-tanggung  narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

TKP pertama dilakukan di Jalan Perawat - Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis - Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru - Dumai.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Kapola Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal  mengatakan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau

"Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering," ujar Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024