Benny Ali Akui Tak Periksa Sambo karena Atasannya, Jaksa: Itu Lah Kenapa Bapak Didemosi

Brigjen Benny Ali
Brigjen Benny Ali
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar mantan Karo Provos Propam Mabes Polri, Brigjen Benny Ali terkait alasan dirinya tidak melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Provos Polri. 

Jaksa menilai perlakuan Benny ke Ferdy Sambo berbeda dengan perlakuannya ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Hal tersebut diungkap Benny Ali saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu 7 Desember 2022. Duduk sebagai terdakwa yaitu Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Benny menceritakan awal mula dirinya datang ke TKP pembunuhan Yosua di rumah dinas Sambo, Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022. Benny mendapat keterangan dari Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Brigjen Benny Ali

Brigjen Benny Ali

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Keterangan yang didapatkan Benny dari mereka adalah keterangan yang masih skenario Sambo yakni adanya tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua.

Jaksa bertanya kepada Benny, apakah Benny memeriksa Ferdy Sambo dan Putri di Provos atau tidak. Benny menjawab tidak memeriksa keduanya di Provos.

Halaman Selanjutnya
img_title