Pengakuan Sambo soal Dosa Dia ke Eks Kapolres Jaksel

Eks Kapolres Jakarta Selatan Komebspol Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah disanksi demosi dan berada di tempat khusus (patsus) lantaran terlibat skenario Ferdy Sambo perihal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sosok Abu Shujaa, Komandan Perang Al Quds yang 'Bangkit' dari Kematian

Dalam keterangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa Budhi Herdi hanya diperintahkan untuk membuatkan rilis terkait kronologi peristiwa berdarah di rumah dinas Duren Tiga, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Padahal, sebelum di rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Humas Mabes Polri telah memberikan keterangan akan peristiwa tembak menembak.

"Saudara memerintahkan Kapolres untuk membikin rilis?," tanya Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

"Bukan memerintahkan yang mulia tapi menyarankan ke kepala divisi humas karena pada saat ekspos pertama itu pernyataan dari humas belum jelas, saya minta untuk dijelaskan oleh Kapolres," jawab Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersaksi di PN Jakarta Selatan

Photo :
  • Youtube

Kemudian, hakim pun menyayangkan perilaku Ferdy Sambo yang pada saat itu menyuruh Budhi Herdi saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjelaskan kronologi bohongnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saudara meminta dijelaskan oleh kapolres?," tanya hakim

"Waktu itu mereka ada di ruang kerja saya semua," jawab Sambo

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang mengadili perkara Bharada E

Photo :
  • Youtube

"Akibat saudara memerintahkan Kapolres kemudian Kapolres ikut dipatsus dan didemosi, hanya karena pers rilis," beber hakim.

"Iya yang mulia," tutur Sambo.

Kombes Pol Budhi Herdi Dipatsus

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diketuai oleh Komjen Agung Budi Maryoto kembali menempatkan satu anggota kepolisian ke tempat khusus.

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan kini giliran Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Ya betul (Kombes Budhi telah ditempatkan di tempat khusus),” ujar Dedi dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 22 Agustus 2022.

Setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, akhirnya buka suara. Budhi menerima sepenuhnya keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Budhi meyakini sebelum menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri telah terlebih dahulu melakukan pertimbangan yang matang. Sehingga Budhi mengaku sangat menghargai kebijakan yang dikeluarkan dari pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

"Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," kata Budhi dalam video apel pelepasan dirinya di depan personil Polres Metro Jakarta Selatan yang diterima VIVA, Jumat, 22 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya