Isi Ayat Al Quran yang Tertulis di Motor Pelaku Bom bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Motor diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar
Sumber :
  • Twitter @yusuf_dumdum

VIVA Nasional – Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu 7 Desember 2022 Pagi sekitar pukul 08.20 WIB. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan ledakan itu terjadi ketika anggota tengah melakukan apel pagi.

Bom Temuan Bekas Perang Dunia II Diledakkan di Lanud Silas Papare

Sementara di sekitar lokasi kejadian ditemukan sebuah sepeda motor milik pelaku, pada bagian plat motor pelaku terdapat secarik kertas yang berisi seruan perang terhadap hukum setan. Tertulis juga nomor salah satu surat dalam Alquran, Surah At Taubah, dan ayat ke 29.

Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
Kisah Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Sejati Indonesia

"KUHP hukum syirik/kafir. perangi para penegak hukum setan. QS 9: 29" demikian tulisan dalam selembar kertas tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam Quran surat ke 9 adalah Surah At Taubah, dan ayat ke 29 berisi tentang memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah.

Bale Santai Honda untuk Pemudik Motor Tersedia di KM 35 Serang

Berikut bunyi lengkap Quran Surat At Taubah ayat 29 dan artinya:

Qatilullazina la yu`minuna billahi wa la bil-yaumil-akhiri wa la yuharrimuna ma harramallahu wa rasuluhu wa la yadinuna dinal-haqqi minallazina utul-kitaba hatta yu'tul-jizyata 'ay yadiw wa hum sagirun

Artinya:

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujatno. Pelaku diketahui terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

"Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau Jawa Barat," ujar Sigit kepada wartawan saat meninjau Polsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Bom Meledak di Astana Anyar Bandung

Photo :
  • AP Photo/Kholid Parmawinata

Kata Sigit, Agus Sujatno masuk ke dalam kelompok merah. Upaya dan proses deradikalisasi pun telah dilakukan terhadap Agus meskipun yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara.

"Bersangkutan sebelumnya ditahan diproses di Lapas Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Masih susah untuk diajak bicara dan cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya