Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp9 Miliar

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron terkait kasus dugaan lelang jabatan di pemerintahan yang ia pimpin, Bangkalan, Jawa Timur. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Abdul Latif Amin Imron dikutip VIVA, Rabu, 7 Desember 2022, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat memiliki harta sebesar Rp9.921.437.399. Harta itu pun dilaporkannya pada 29 Maret 2022 silam.

Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id

Sementara untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki mobil Toyota Sienta tahun 2026 senilai Rp 75 juta dan motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta. Jadi total kendaraannya senilai Rp 80 juta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Abdul Latif juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000. Kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399. Harta lainnya Rp 3.250.000.000. Jadi total hartanya senilai Rp 9.921.437.399.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron terkait kasus dugaan lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan penangkapan terhadap Bupati Bangkalan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim). 

“Betul, Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kab.Bangkalan,” kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

Ali menjelaskan bahwa para tersangka itu akan segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ali menambahkan, terkait perkembangan kasus ini, nantinya akan segera disampaikan.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

“Perkembangan akan disampaikan,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya