Ekspresi Kocak Bharada E dan Ronny Talapessy Mendengar Pernyataan Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Viral sebuah video yang memperlihatkan ekspresi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan pengacaranya Ronny Talapessy mendengar pernyataan tersangka Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Majelis Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo soal rumah di Saguling. Majelis Hakim mencecar Ferdy Sambo lantaran Bharada E sempat mengungkapkan ada lemari senjata di rumah Saguling.
“Lantai 3, di situ apakah ada ruang senjata, lantai 3 Saguling,” tanya Majelis Hakim.
Ferdy Sambo pun mengatakan jika ada lemari penyimpanan senjata bukan ruang senjata. Ketika Ferdy Sambo mengungkapkan itu, Bharada E langsung mendengarkan baik-baik dan memberitahukan kepada pengacaranya, Ronny Talapessy.
Momen Bharada E dan Ronny Talapessy tertawa dengar pernyataan Ferdy Sambo
- TikTok @kendhabee
“Bukan ruang senjata tapi lemari penyimpanan beberapa senjata saya. Bukan ruangan tapi lemari-lemari,” kata Ferdy Sambo.
Momen Bharada E dan Ronny Talapessy tertawa dengar pernyataan Ferdy Sambo
- TikTok @kendhabee
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo itu, Ronny Talapessy tertangkap kamera senang bahagia. Saking bahagianya dengan ekspresinya itu, Bharada E juga ikut kaget. Beberapa kali Ronny Talapessy mengangguk-ngangguk dengan eskpresi puas.
Momen Bharada E dan Ronny Talapessy tertawa dengar pernyataan Ferdy Sambo
- TikTok @kendhabee
Bukan tanpa alasan, ini lantaran pernyataan Bharada E klien Ronny Talapessy pernah menyatakan pernyataan itu. Sehingga jelas bahwa Bharada E tidak berbohong.
Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengatakan bahwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III ada sebuah lemari yang dipenuhi dengan senjata api (senpi).
Bharada E baru mengetahui lemari tersebut saat dirinya diminta Putri Candrawathi untuk meletakkan senjata api. Saat itu, kata Bharada E posisinya ia baru saja tiba bersama rombongan dari Magelang, Jawa Tengah.
Pada saat itu, berbarengan dengan membawa barang lainnya, bersama Kuat Ma'ruf. Bharada E mengatakan Putri Candrawathi menyuruhnya untuk meletakkan senjata tersebut di lantai tiga rumahnya.
“Itu bersama dengan Om Kuat (ke lantai tiga). Berdua Om Kuat bawa barang," ujar Bharada E di PN Jakarta Selatan.
Lantas, setelah itu, Bharada E diminta untuk naik keatas lantai tiga menggunakan tangga. Kemudian, didapati Putri sudah tiba di lantai tiga terlebih dahulu. Lalu Putri pun menyuruhnya masuk ke sebuah ruangan.
Di dalam ruangan tersebut, Bharada E menemukan sebuah lorong. Namun, Kuat Ma'ruf yang diperintah untuk masuk ke dalam lorong yang lokasinya berdekatan dengan meja rias.