Jenis Bom di Polsek Astana Anyar Berjuluk 'Ibu Setan' Berdaya Hancur Dahsyat, Kata Eks Napi Teroris

Polsek Astana Anyar Bandung
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Mantan narapidana terorisme Sofyan Tsauri menduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat menggunakan jenis bom atau bahan peledak TATP (Triaceton triperoxide).

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut 'The Mother of Satan' (ibu setan), sejenis bahan high explosive, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," kata Sofyan saat dihubungi, Kamis, 8 Desember 2022.

Si terduga pengebom, Agus Sujatno, juga diduga membawa bom tersebut menggunakan ransel. Sebab, punggung korban berlubang besar akibat ledakan bom tersebut. Medianya belum dipastikan berupa panci atau benda lain namun, "yang jelas, ketika blarrr, efeknya ke depan."

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Bom Meledak di Astana Anyar Bandung

Photo :
  • AP Photo/Kholid Parmawinata
Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, AKP Heru: Diduga Ada Bahan Mercon Sebanyak 1 Kg

Saat apel pagi

Pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar tewas seketika di lokasi ledakan, kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung.

Aswin mengatakan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika para anggota Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi. Pelaku bom bunuh diri itu berjenis kelamin laki-laki.

"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan," kata Aswin di lokasi kejadian.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • Dokumentasi Polri.

Terlibat peristiwa bom Cicendo

Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, pada bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Rabu.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim berbasis di Bandung, Jawa Barat.
 
Listyo menambahkan Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, namun saat bebas yang bersangkutan masih masuk kategori merah. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya