KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Hakim Agung Gazalba Saleh yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung pada Kamis, 8 Desember 2022.
Pengembangan Kasus yang Menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan kasus yang menjerat Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan kasus lanjutan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Johanis juga menyebutkan, dengan kecukupan alat bukti, pihaknya sudah menetapkan Gazalba Saleh dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak
- Youtube PN Selatan
“Dalam proses penyidikan perkara dengan Tsk SD dkk, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan Tersangka, GS selaku Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI; PN selaku Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS dan RN selaku Staf Hakim Agung GS,” kata Johanis saat jumpa pers.
Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Johanis juga menyebutkan untuk proses penyidikan, lembaga anti rasuah itu akan menahan Gazalba Saleh selama 20 hari ke depan.