MAKI Dukung Penegak Hukum Usut Pembelian PT Jembatan Nusantara

Koordinator MAKI Boyamin Saiman di gedung KPK untuk serahkan barbuk penyuapan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman di gedung KPK untuk serahkan barbuk penyuapan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Pimpinan Komisi VI DPR Muhammad Haikal berjanji akan mendalami dugaan korupsi dalam pembelian PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tersebut.

"Kami akan coba dalami (kejanggalan) ini. Kami akan jadwalkan (pemanggilan ASDP) untuk mendalami," kata Haikal kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut Haikal, ASDP sebenarnya pernah menyampaikan rencana pembelian PT Jembatan Nusantara ini ke Komisi VI DPR. Hanya saja ia menyayangkan karena ASDP tidak detil mejelaskan pembelian tersebut, termasuk adanya kapal-kapal yang tidak layak pakai yang dibeli dari PT JN.

"Ini pernah dipaparkan secara rencana korporasi tapi tidak detail. Saat itu ASDP secara garis besar hanya bicara tentang menambah market share," katanya.

Sehingga, ia tidak menyangka di kemudian hari dapat terbongkar adanya kejanggalan di balik pembelian ini. Oleh karena itu, Komisi VI akan memanggil PT ASDP untuk menjelaskan soal pembelian saham PT JN yang penuh masalah tersebut.