Ismail Bolong Belum Jadi Tersangka Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan Berkomentar

Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan pun turut buka suara terkait Ismail Bolong yang hingga saat ini belum menjadi salah satu tersangka suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hendra pun mengatakan bahwa dirinya tak mau mengomentari banyak hal terkait dugaan suap tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong itu.

"(Soal Ismail Bolong belum tersangka suap) tanya pejabat berwenang aja," ujar Hendra usai jalani sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis 8 Desember 2022.

Dalam hal itu, Hendra Kurniawan mengatakan hal tersebut saat dirinya baru saja selesai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengatakan pihaknya telah menetapkan 3 tersangka kasus penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian yaitu, Ismail Bolong (IB), Budi (BP) dan Rinto (RP).

Halaman Selanjutnya
img_title