KPK Dalami Keterlibatan Zulhas dan Utut Adianto Usai Dicatut Rektor Unila

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pejabat negara terkait kasus penitipan mahasiswa baru (Maba) di Universitas Negeri Lampung (Unila).
Hal itu diungkapkan Firli usai nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dicatut oleh tersangka kasus dugaan suap Rektor Unila, Karomani.
“Kami sungguh mengapresiasi setiap informasi apakah itu berkembang dalam penyidikan atau ada pihak yang kita panggil untuk di dengar keterangan, ataupun keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Firli kepada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.
Baca juga: Brasil Sukses ke Perempatfinal, Segini Kekayaan Neymar hingga Barang Mewahnya
Firli kemudian menegaskan bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang muncul dalam perkara dugaan suap rektor Unila.
“Tentu Kedeputian Penindakan akan mendalami setiap informasi dan keterangan. Tinggal kita nilai apakah keterangan saksi yang dapat mengungkap suatu perkara, termasuk juga hasil di persidangan,” pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani mengungkap sejumlah nama orang tua calon mahasiswa baru (maba) yang meminta bantuannya untuk diterima di Unila Lampung. Ia mengaku berkomunikasi langsung dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa atau pihak yang mewakili.