Ketua KPK Minta Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Pernah Dirawat di RSPAD

“Kami sudah mendapatkan data bahwa Pak Lukas Enembe (LE) pernah dirawat di RSPAD,” kata Firli kepada wartawan, Jumat, 9 Desember 2022.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Ketua KPK Firli Bahuri merilis Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka

Photo :
  • ANTARA

Kuasa Hukum Minta Izin agar Lukas Berobat ke Singapura

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Setelah mendapatkan data tersebut, Firli pun berharap Lukas Enembe bisa menjalani perawatan di RSPAD. Sebab, sebelumnya tim kuasa hukum Lukas Enembe sempat mendatangi kantor lembaga anti rasuah itu untuk meminta izin agar kliennya diizinkan melakukan pengobatan di Singapura.

Purnawirawan Jenderal bintang tiga itu pun mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menawarkan fasilitas untuk penyembuhan penyakit yang diidap oleh Lukas Enembe.

“Kami pernah menawarkan untuk penyembuhan penyakitnya. Alternatif pertama adalah kami akan pengobatan di RSPAD,” katanya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

“Kalaupun harus pengobatan di luar negeri, maka harus dirujuk oleh RSCM ataupun RSPAD dan didampingi oleh dokter dan termasuk juga didampingi oleh penyidik KPK,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, dan Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2022.

Kehadiran mereka di gedung KPK itu untuk mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura.

“Perkembangan terkini, tim dokter mengeluarkan rekomendasi dari RS Mount Elizabeth yang dokternya antara lain dokter Patrick Chang mengatakan bahwa pak Lukas Enembe harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Elizabeth Singapura,” kata Petrus kepada wartawan di KPK.

Maka dari itu, tim pengacara Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua itu telah mengirimkan surat agar KPK mengizinkan kliennya berobat ke Singapura.

Sebab kata dia, kalau tidak segera dievakuasi ke Singapura, kondisi kesehatan Lukas Enembe akan semakin memburuk.

“Kalau dibiarkan akan sangat membahayakan kesehatan beliau (Lukas Enembe) dan hari ini juga kami juga sudah sampaikan ke KPK bahwa rekomendasi Dokter RS Elizabeth Singapura mengharapkan supaya mereka segera melakukan tindakan-tindakan medis,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya