Hari Antikorupsi Dunia, Yudi Purnomo: Semoga Harun Masiku Tertangkap

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA Nasional – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan peringatan Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada Jumat, 9 Desember 2022, tidak hanya sebagai seremonial dan acara belaka yang selesai ketika hari berganti. Menurut dia, peringatan Hari Korupsi Dunia harus dijadikan momentum untuk memerangi korupsi di Indonesia.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

“Jadikan hari antikorupsi sedunia sebagai evaluasi upaya  memberantas korupsi di Indonesia sudah sejauh mana apakah sudah efektif, jika belum apa yang harus diperbaiki,” kata ASN Polri, Yudi melalui keterangannya pada Jumat, 9 Desember 2022.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo

Photo :
  • VIVAnews/Edwien Firdaus
Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Ia menjelaskan hari antikorupsi yang dilaksanakan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah hingga lembaga lembaga negara, termasuk masyarakat dan NGO merupakan momentum bagi pejabat negara dan ASN.

“Untuk berjanji dan bertekad memperkuat integritasnya dalam menjalankan amanah jabatannya dengan tidak korupsi atau berhenti melakukan korupsi,” jelas dia.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Tentu, Yudi berharap suasana hari antikorupsi ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 meningkat dari nilai 38 pada tahun sebelumnya. Hal ini penting agar investor bisa melihat usaha Indonesia memberantas korupsi, sehingga mau menanamkan investasinya karena korupsi dianggap sudah berkurang.

“Jika IPK Indonesia bertambah, maka ini akan memacu gerakan antikorupsi semakin kuat dan bersemangat,” ujarnya.

Selain itu, Yudi selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa usaha-usaha pencegahan korupsi melalui penanaman nilai dan perbaikan sistem penting untuk membuat orang tidak bisa dan tidak mau korupsi. Pelayanan-pelayanan publik ke masyarakat harus bebas dari pungli kepada masyarakat.

“Birokrasi juga harus diperbaiki agar mempermudah dan tidak mempersulit masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, kata Yudi, bidang penindakan juga masih sangat penting untuk membongkar kasus korupsi terutama kasus korupsi kakap yang dilakukan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga kepala daerah.

“Hukuman koruptor juga harus diperberat atau maksimal dari ancaman hukumannya agar menimbulkan efek jera, pengembalian aset penting untuk memulihkan kerugian negara. Selain itu, PR dalam memberantas korupsi yakni buronan yang belum tertangkap seperti Harun Masiku segera tertangkap,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya