LaNyalla Gandeng UI Buat Kaji Ulang Konstitusi

Ketua DPD RI LaNyalla bersama Rektor UI
Ketua DPD RI LaNyalla bersama Rektor UI
Sumber :
  • Dokumentasi DPD RI

VIVA Nasional – Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti menggandeng Universitas Indonesia dalam upaya mengkaji ulang konstitusi melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan pada Jumat, 9 Desember 2022.

LaNyalla menjelaskan kerja sama ini bagian dari pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI, sekaligus mengkonkretkan kaji ulang konstitusi atau UUD RI 1945.

Ketua DPD RI LaNyalla

Ketua DPD RI LaNyalla

Photo :
  • Dokumentasi DPD RI

"Melalui kerja sama ini, saya berharap Universitas Indonesia dapat memberikan kontribusi untuk menyiapkan penyempurnaan konstitusi kita dengan teknik adendum," kata LaNyalla.

Menurut dia, penyempurnaan dilakukan untuk menata secara adil dan mengambil sisi positif dari lembaga-lembaga yang sudah ada, tanpa melakukan perombakan total yang tidak perlu. “Terima kasih kepada Rektor Universitas Indonesia yang bersedia membangun sinergi, kolaborasi dan hubungan kelembagaan antara Universitas Indonesia dengan DPD RI,” jelas dia.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Photo :
  • Dokumentasi DPD RI

Kini, LaNyalla menyebut DPD sedang menginisiasi perbaikan dan pengkajian ulang atas konstitusi Indonesia pasca-amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002. Tentu, kata dia, ini menjadi pekerjaan besar yang harus ditopang dengan dukungan keahlian dari perguruan tinggi, untuk menyiapkan naskah akademik dan hal-hal lain.

Halaman Selanjutnya
img_title