Putri Candrawathi Ngaku Jadi Bendahara Organisasi Istri Anggota Polri

- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang itu, Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya mempunyai jabatan sebagai bendahara umum Bhayangkari Polri, organisasi istri dari anggota Polri.
Hal tersebut diungkap Putri saat memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma'ruf.
Putri kala itu mengaku bahwa dirinya merupakan Bendahara Umum Bhayangkari Polri lantaran dicecar oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso terkait jabatan Brigadir J.
Ia menjelaskan, bahwa kala itu setelah Brigadir J menjabat sebagai driver Ferdy Sambo. Dirinya langsung diminta untuk membantu Putti Candrawathi. Putri mengaku bahwa Brigadir J sudah membantu dalam urusan pekerjaannya saat menjadi Bendahara Umum Bhayangkari Polri.
"Waktu itu dek Ricky biasa membantu saya karena kebetulan saya bendahara umum bhayangkari jadi ada aktivitas ke kantor bhayangkari, jadi pak ferdy sambo menunjuk dek Yosua sebagai driver saya," kata Putri saat bersaksi di depan Majelis Hakim, Senin 12 Desember 2022.
Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa