Dapat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Harus Setop Berbisnis

Menhan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Twitter @corbuzier

VIVA Nasional – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan Deddy Corbuzier yang diberikan pangkat letnan kolonel (Letkol) tituler TNI Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto harus berhenti berbisnis. Sebab, kata dia, kehidupan Deddy saat ini menyesuaikan Undang-undang TNI.

Uji Kesiapan Operasi, Prajurit Puspenerbal TNI AL Gelar Latihan Terbang Malam

"Sekarang konsekuensi logisnya sebagai seorang perwira pangkat trituler itu sama. Sama perlakukannya dengan TNI aktif yang lain. Jadi berlaku UU TNI. Deddy Corbuzier tidak boleh berpolitik praktis dan juga dilarang berbisnis," kata TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan pada Senin, 12 Desember 2022.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier

Photo :
  • Instagram/mastercorbuzier
Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot

Yang jelas, kata dia, Deddy harus menghentikan segala jenis bisnis yang sifatnya mencari keuntungan, termasuk podcast atau media sosial Youtube.

"Selama itu bisnis, dan menghasilkan duit bukan nirlaba, dan bukan sosial, dia kena. Nggak boleh. Apalagi kalau sudah mengganggu dinasnya," jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kenang Jenderal Wismoyo, Prabowo: Ajaran Beliau Bawa Saya Sampai Mendapat Mandat Rakyat

Kedua, Kang TB mengatakan Deddy Corbuzier harus mengikuti aturan harian yang diterapkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jadi, kata dia, Deddy Corbuizer harus masuk ke salah satu unit di struktur TNI.

"Dan dia berlaku sebagai prajurit TNI yang lain, apel pagi, senam pagi, ikut briefing, bekerja di kantor dan sebagainya. Jadi tidak ada perbedaan (sama anggota TNI aktif lainnya). Berseragam, semua bisnis enggak boleh," ujarnya.

VIVA Militer: Prajurit Kodam Udaya berjemur tangkal COVID-19 (ilustrasi)

Photo :
  • Kodam Udayana

Terakhir, kata dia, Deddy Corbuzier saat ini berlaku kewajibannya hukum militer. Jadi bukan hukum sipil lagi. Misalnya, lanjut dia, jika Deddy Corbuzier ada masalah maka berlaku hukum militer.

"Nah, itu kewajibannya. Haknya sekarang dia dapat gaji, dapat uang tunjangan, dapat uang perawatan. Perawatan itu apa, misalnya dapat pakaian, dapat perawatan kesehatan, dapat asuransi Asabri," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya