Muncul Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah

Surat usulan pemekaran provinsi Sumatera Tengah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Beredar salinan dokumen tentang usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah. Dokumen yang dibuat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya tertanggal 27 Oktober 2022 itu, ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Diinisiator oleh ketua H. Zulfikar Atut DT Penghulu Besar dan Sekretaris H. Masful.

Istana Jelaskan Kronologi Kericuhan Saat Open House Presiden Jokowi

Mengutip narasi dari salinan dokumen itu, disebutkan ‘Kami inisiator pembentukan calon pemekaran provinsi Sumatera Tengah, bersama ini mengajukan usulan dan permohonan kepada Bapak Presiden RI, untuk dapat mewujudkan provinsi Sumatera Tengah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya, provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia’.

Pengamat: Serangan Hasto Terhadap Presiden Jokowi Bisa Merugikan PDIP

‘Usulan ini, kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847 ribu lebih dan luasnya 23.170 km persegi’.

‘Mengingat usulan inisiatif ini masih jauh dari berbagai kajian, tentu semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan Provinsi baru yang bernama provinsi Sumatera Tengah, nantinya’.

Hari Lebaran Kedua, Prabowo dan Didit Kunjungi Jokowi Lagi di Istana

Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman

Prabowo Bertemu Jokowi Lagi pada Hari Kedua Lebaran, Ini Kata Elite Gerindra

 Prabowo banyak belajar dari Jokowi, terutama soal kepemimpinan.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024