Soal Beking Tambang Ilegal, Kompolnas: Apakah Hanya Polisi yang Terima Uang?

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyambung omongan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal beking tambang ilegal.

Benny mengatakan kepada masyarakat Indonesia untuk ikut serta menginvestigasi tambang ilegal tersebut. Terlebih, kata dia, soal aliran dana yang mengalir.

"Begini, silahkan dilakukan investigasi oleh masyarakat dan media, siapa saja yang terima uang ilegal itu. Apakah hanya polisi? Silahkan deh. Itu saja, apakah hanya polisi?" kata Benny kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022.

Benny menambahkan bahwa dalam perkara tambang ilegal Ismail Bolong, saat ini pihak kepolisian belum mengusut dugaan suap terhadap penerima aliran dana ilegal tambang tersebut. 

Saat ini, lanjut Benny, tahap yang akan ditempuh adalah tahap pembuktian betul atau tidaknya ada beking dibalik tambang ilegal tersebut.

"Ya ini tahapannya kan pembuktian dulu, jadi tidak lompat. Pembuktian dulu jadi perlu membangun konstruksinya. Satu, yaitu betul ada tambang ilegal, bisnisnya ada, hasilnya segini. Baru kenapa kok jalan terus, siapa yang melindungi, pihak mana saja. Step berikutnya, uang itu kemana," ucap Benny.

Halaman Selanjutnya
img_title