Mahfud MD Ogah Komentar Soal Iptu Umbaran, Intel yang Nyamar Jadi Wartawan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Hakim

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, enggan berbicara banyak mengenai aksi penyamaran yang dilakukan oleh seorang anggota polisi, Iptu Umbaran Wibowo. Mahfud mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui tentang adanya intelijen Polisi yang menyamar sebagai wartawan.

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

"Saya tidak komentar itu ya, saya baru baca itu tadi di sini ada polisi Jadi intel, mungkin itu nanti yang bisa menjelaskan Intelkam ya. kalau itu bagian dari intelijen kan kita tidak tahu juga," kata Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 15 November 2022.

Iptu Umbaran Wibowo (kiri) dan prosesi serah terima jabatan (kanan)

Photo :
  • tvonenews.com
Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Mahfud mengatakan, memang ada sejumlah kewenangan tertentu yang diberikan kepada intelijen untuk menjalankan tugasnya. Sebab, menurut Mahfud, intelijen kerap melakukan tugasnya untuk menyelamatkan bangsa dan negara.

"Supaya diingat intelijen itu mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu demi menyelamatkan negara. Mungkin itu ada alasan untuk itu, tapi saya juga tidak berkomentar," ujar Mahfud

Kronologi Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

Tanah air dihebohkan dengan kabar bahwa Iptu Umbaran Wibowo yang dulunya wartawan TVRI Jawa Tengah, kini dilantik menjadi Kapolsek Blora. Tenyata, profesi sebenarnya dari Iptu Umbaran ialah Intel kepolisian.

Mengenai hal ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyayangkan kabar soal Iptu Umbaran Wibowo seorang anggota intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun dan terungkap setelah dilantik sebagai Kapolsek di Blora, Jawa Tengah. PWI menilai tindakan tersebut menyalahi aturan kode etik jurnalistik.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang khawatir dan menduga masih ada polisi di suatu wilayah yang menyamar sebagai wartawan.

"Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," ujar Ilham Bintang dalam keterangannya, dikutip Kamis, 15 Desember 2022.

 

Ilustrasi wartawan sedang bekerja di masa pandemi Covid-19 (PEC)

Photo :
  • vstory

Lebih jauh, Ilham menuturkan seorang wartawan yang telah terdaftar di keanggotaan PWI tidak boleh merangkap jabatan apapun, apalagi polisi atau intel. Ia menyesalkan Iptu Umbaran yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers atas usulan PWI.

"Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai polisi dan intel pula," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya