Menko PMK Tegaskan Tak Ada Lagi Pembatasan Saat Natal dan Tahun Baru
- istimewa
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pada perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 pada tahun ini sudah tidak ada pembatasan seperti tahun-tahun sebelumnya. Perayaan Natal
"Untuk tahun ini sudah tidak ada pembatasan, tetapi ketentuan-ketentuan masih berlaku," kata Muhadjir usai rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022
Meskipun tidak ada pembatasan, kata Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19. Namun Muhadjir menegaskan bahwa perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada prinsipnya dibolehkan.
"Ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tetapi pada prinsipnya untuk tahun ini perayaan Natal maupun tahun baru sudah bisa dibolehkan," ujar Muhadjir
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan. Dia mengatakan untuk jalannya ibadah Natal, tempat ibadah boleh diisi 100%.
"Sesuai dengan keputusan bahwa aktivitas kegiatan, khususnya kapasitas di tempat ibadah, boleh diisi 100% ," kata Sigit
Untuk pengamanan, Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan untuk ikut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Tentunya terkait dengan Keamanan Kami sudah sepakat bahwa selain TNI-Polri maka dari unsur masyarakat, Ormas teman-teman dari Banser dari ansor dan lain-lain juga akan ikut. Sehingga kemudian penyelenggaraannya betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujarnya
Selain itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik.