Kapolri: Tempat Ibadah Boleh Diisi 100 Persen saat Natal dan Tahun Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional – Menjelang hari raya natal 2022 dan tahun baru 2023, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memprediksi sebanyak 44 juta orang yang akan bepergian, baik menjalani ibadah ataupun dalam rangka liburan

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Sesuai hasil keputusan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan Nataru dengan kementerian terkait, Sigit menegaskan bahwa tempat ibadah akan dapat diisi 100 persen oleh masyarakat.

"Sesuai dengan keputusan bahwa aktivitas kegiatan khususnya kapasitas di tempat ibadah boleh di isi 100 persen," kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 Desember 2022.

KAI Diskon Tiket 20 Persen di Promo Bursa Pariwisata, Catat Rute-rutenya

Terkait keamanan libur Nataru, lanjut Sigit, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI serta lembaga terkait. Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan masyarakat Ormas, Banser dan GP Ansor.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Tentunya terkait dengan keamanan kami sudah sepakat bahwa selain TNI-Polri, maka dari unsur - unsur masyarakat ormas, teman - teman dari Banser, GP Ansor, dan lainnya akan ikut sehingga kemudian penyelenggaraan ini betul - betul bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan bahwa tak ada pembatasan dalam rangka pelaksanaan ibadah pada hari raya natal 2022 mendatang.

"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri, PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," kata Menag Yaqut.

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah natal nanti membuat tenda-tenda diluar untuk peribadatan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya