Irjen Krishna Murti Bongkar Awal Mula 34 WNI Bisa Bekerja di Kamboja
- VIVA/Ilham
VIVA Nasional – Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Polisi menyebut para WNI itu sebelumnya sudah terikat kontrak dengan salah satu agen perusahaan.
"Hasil wawancara singkat terhadap dua orang, kami dapatkan mereka ternyata ada kontrak terhadap perusahaan. Mereka direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Desember 2022.
Krishna mengatakan dari jumlah total WNI yang berada di Kamboja, rata-rata mereka bekerja dalam kurun waktu 1-4 bulan lamanya. Khrisna menyebut mereka masuk melalui Malaysia hingga Thailand menuju Poipet, Kamboja.
"Mereka ada yang 4 bulan dan yang paling cepat 1 bulan bekerja. Mereka masuk melalui Batam, Malaysia, Thailand, dan Menuju Poipet," ucap Khrisna.
Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring di Poipet Kamboja.
"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dikutip dari Antaranews, Minggu 11 Desember 2022.
Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.
KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
Adapun 34 WNI tersebut berasal dari Manado (5 orang), Tomohon (22 orang), Minahasa (6 orang), dan Palembang (1 orang).
Berikut daftar nama 34 WNI di Kamboja yang belum dapat dipulangkan.
1. Brian Paat
2. Stevany Rombon
3. Brigita Rompas
4. Flaeidy Octavianus Manuel Pijoh
5. Chyril Daniel Rampen
6. Billy Reynaldy Andrean Pojoh
7. Leidy Virda Maria Kawung
8. Fernando Habel Rotikan
9. Rizal Risty Rawung
10. Rivaldy Vicky Paat
11. Kiki Vilandy Lolong
12. Cicilia Pratiwi Priskilia Lolong
13. Jovan Joshua Rumondor
14. Christian Ignasius Muaja
15. Rhoma O Mustafa
16. Jazzy Worotikan
17. Christian Marito Pesik
18. Geovani Rindengan
19. Claudio Runtuwene
20. Kevin Kasiha
21. Mario Siwu
22. Fabio Rumbay
23. Frangky Febrian Pongoh
24. Kevin Imanuel Wauran
25. Chelsea Chiquitita Tabita Pusung
26. Rizky Andre Mongdong
27. Sicilia Marsela Salam
28. Bartand Joshua Adrianus Warouw
29. Barry Sengkey
30. Yehezkiel Rapar
31. Stefandy Armando Pusung
32. Brayn Lamaindi
33. Mahardika Fernando Baris
34. Ririn Superi Yanti