Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Tangani Kasus Brigadir J

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Hendra Kurniawan mengaku mendapat lima arahan dalam penanganan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo, setelah dirinya dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Hal tersebut diungkap Hendra ketika dirinya menjadi salah satu saksi perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Saat itu, bermula ketika Hendra Kurniawan yang masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri bersama Karo Provos Div Propam Polri, Benny Ali turut dipanggil untuk menghadap ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Cuma Pak Benny informasi sudah pernah bertemu tapi informasinya pun tidak jelas. 'Yasudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat kadiv propam'," akui Hendra seraya tirukan arahan Kapolri saat menghadap.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Tapi kan ini nanti jadi pertanyaan umum, apakah pelecehan seksual ini harus saya tanya ke pak FS. Karena kan ini masalahnya masalah sensitif, dilaporkan kepada Pak Benny kalau Pak FS juga mau menghadap ke pimpinan," sambung Hendra.

Hendra Kurniawan

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Setelah selesai menghadap Kapolri, ternyata Hendra bertemu dengan Ferdy Sambo yang sudah menunggu di luar ruangan Staf Pribadi (Spri) Kapolri. Ternyata, Sambo pun turut menghadap Kapolri secara empat mata.

"Akhirnya (Sambo) ketika masuk, pimpinan memerintahkan 'Yaudah kalian berdua keluar dulu saya mau bicara sama Pak FS'. Karena kita masih takut dibutuhkan, kita masih tunggu di ruangan Spri pimpinan. Ketika disitu tidak lama Pak FS keluar 'nanti kita sama sama ke Biro Provos lagi'," ucap Hendra.

Lantas, tiba di Kantor Biro Provos, Hendra mengatakan jika saat itu telah ada Benny Ali dan Ferdy Sambo bersama saksi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR di sebuah ruangan pemeriksaan. Saat itu pula, Hendra mendapat lima arahan dari Ferdy Sambo.

"Disitu bicara kemudian beliau (Sambo) keluar barulah memberikan arahan. Setau saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," kata Hendra.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan polri, pertanyaannya cuma satu 'Kamu nembak nggak Mbo? Saya jawab tidak jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," lanjut Hendra tirukan arahan Sambo

Kemudian, Hendra membeberkan alasan lain yang disampaikan oleh Sambo untuk membuat keyakinan anggota yang hadir dengan meminta penanganan kasus ditangani sesuai arahannya mulai dari pidana hingga etik.

"Kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah. Terus saya minta rekan-rekan ini untuk ditangani sesuai kejadian di TKP Duren Tiga dan tolong untuk masalah di Magelang tidak usah di tindak lanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," tutur Hendra.

Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal. Terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga di limpahkanlah ke biro paminal," tambah dia.

Setelah itu, Hendra mengatakan sebagaimana arahan dari Ferdy Sambo untuk proses penyelidikan pada 9 Juli 2022, dilakukan di Biro Paminal termasuk tindak pidana yang diusut Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan ketiga saksi Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

"Pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik Jaksel di Biro Paminal saja mengingat ini kejadian 'Aib mbakmu supaya ga gaduh mungkin kalau di Polres nanti banyak orang tahu," jelas Hendra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya