Datangi ANRI, LaNyalla: Buat Luruskan Sejarah

Ketua DPD RI LaNyalla di ANRI
Sumber :
  • Dokumentasi DPD RI

VIVA Nasional – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terus berjuang mengembalikan UUD RI 1945 ke naskah asli untuk disempurnakan lewat adendum. Kini, LaNyalla melengkapi data-data termasuk mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Jumat, 16 Desember 2022.

Jimly Asshiddiqie Ingin Capres pada Pemilu Mendatang Tak Hanya dari Jawa

"Kedatangan kami ke sini dalam rangka pelurusan sejarah. Sesuai perjuangan kami mengembalikan kontitusi bangsa ini ke UUD 45. Kita sengaja hadir ke ANRI untuk melengkapi data pendukung naskah akademik yang kita buat," kata LaNyalla.

Ketua DPD RI LaNyalla

Photo :
  • Dokumentasi DPD RI
Hak Angket DPR Tak Bisa Digunakan untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Kata Yusril

Memang, LaNyalla sudah punya data untuk memperjuangkan mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli. Akan tetapi, ia merasa kurang afdhol jika tidak melihat dokumen-dokumen asli. Makanya, LaNyalla sengaja datang ke ANRI supaya bisa melihat bukti-bukti otentik perjalanan bangsa ini. 

"Baik salinan, risalah rapat sidang BPUPKI, PPKI maupun pertemuan-pertemuan para tokoh perintis kemerdekaan. Dari situlah kami bisa merasakan suasana kebatinan yang sebenarnya. Tentu selain sebagai data pelengkap, hal ini akan menambah kekuatan kami dalam berjuang," jelas dia.

Yusril Tegaskan Gerakan Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional dan Prosesnya Panjang

Menurut dia, DPD RI memerlukan data maupun dokumen terkait dengan proses Amandemen Konstitusi yang terjadi pada tahun 1999 hingga 2002. "Kita ingin tahu apa dibenak para pelaku amandemen saat itu melalui risalah-risalah sidang di MPR, mengapa bisa mengubah total rumusan para pendiri bangsa menjadi konstitusi baru," ungkapnya.

Ketua DPD RI LaNyalla

Photo :
  • Dokumentasi DPD

Kemudian, LaNyalla berharap mendapatakan dokumen proses lahirnya negara ini, yaitu perpindahan kekuasaan dari para Raja dan Sultan Nusantara kepada Republik Indonesia. Karena menurut dia, secara formalnya perpindahan kekuasaan saat Proklamasi, bukan dari penjajah ke Indonesia, tetapi dari kerajaan dan kesultanan nusantara ke republik.

"Kita perlu juga representasi dari raja Nusantara apakah ada atau tidak dokumen otentiknya. Kerajaan mana saja yang memindahkan kekuasaan ke Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, LaNyalla mengatakan pengelolaan arsip sebagai sebuah memori perjalanan bangsa juga sangat penting. Dengan terdokumentasi dan terarsip secara baik, generasi bangsa akan melihat betapa berlikunya bangsa ini berdiri dengan segala dinamika dan tantangan dari masa ke masa.

Ketua DPD RI LaNyalla

Photo :
  • Dokumentasi DPD RI

"Oleh karena pentingnya pengelolaan arsip bagi bangsa, Kementerian Keuangan menambah anggaran ANRI supaya otoritas yang diberi mandat negara untuk menyimpan arsip nasional itu berjalan semakin baik," pungkasnya.

Sementara Kepala ANRI, Imam Gunarto mengatakan pihaknya siap menyediakan bahan yang dibutuhkan DPD RI untuk kelengkapan data kembalikan UUD 1945. "Dokumen apa saja yang dibutuhkan beritahu ke kami, nanti akan kami carikan. Nanti bisa bareng-bareng dipilah dan diriset," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya