Viral Oknum PNS di Sulut Celakai Pemotor, Bukan Ditolong Malah Tertawai Korban

PNS di Sulut Viral ugal-ugalan menabrak warga dan mentetawakannya
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Viral sebuah video di media sosial seorang pengendara motor ditabrak oleh iring-iringan mobil dinas Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Informasi diperoleh, pria pengendara motor itu ditabrak oleh mobil Dinas Pemprov di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Dalam video yang beredar, ada enam PNS  yang turun dari kendaraan dinas beriringan itu. Dan setelah mereka menabrak, keenam PNS itu turun dari mobil bukannya menolong mereka malah memarahi lalu menertawakan pengendara motor tersebut.

Selain itu, video yang beredar juga menunjukkan kondisi korban dengan penuh luka-luka hingga motor korban yang dikendarainya juga rusak akibat tabrakan dari mobil Dinas Pemerintah Provinsi itu. Parahnya, para PNS dalam mobil tersebut langsung beranjak pergi setelah menertawai korban tanpa ada kata maaf.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Kadis Kominfo Sulut Steven Liow yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa insiden tabrakan dalam video beredar terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Jalan Poros Minahasa Tenggara menuju Minahasa.

"Benar kejadiannya Kamis kemarin di Poros Minahasa Tenggara," ungkap Steven saat dimintai konfirmasi, Jumat 16 Desember 2022.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

Dia menjelaskan bahwa para PNS yang iring-iringan dalam kendaraan dinas itu akan melakukan kunjungan kerja di daerah tersebut. Kemudian, mobil yang dikendarai para PNS  itu menyenggol pengendara motor hingga terjatuh.

Kendati demikian, Steven mengaku sangat menyesalkan tindakan para ASN yang arogan dan menertawakan korban tanpa ada minta maaf dan menolongnya.

"Jujur sangat disayangkan, seharusnya saat mereka senggol harusnya ditangani dengan baik bukan malah mertawai korban. Mereka sebenarnya mau kunjungan kerja itu disana," katanya

Steven menyebut, bahwa saat ini keenam ASN tersebut telah diberi sanksi tegas oleh Pemprov Sulut. Mereka diinterogasi sembari diminta untuk berdiri berjajar di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.

Selain diinterogasi, lanjut Steven, mereka juga diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak melakukan lagi perbuatan tak terpuji tersebut. Sanksi itu diberikan lantaran BKD menilai keenam PNS tersebut dinilai tak beretika kepada masyarakat.

"Mereka dinilai tidak beretika kepada warga. Keenam PNS itu lalu dibina dan disuruh membuat surat pernyataan. Di mana isinya adalah pengakuan kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Serta yang bersangkutan dan keluarga harus meminta maaf dalam waktu 1x24 jam," terang Steven.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya