Perasaan Ferdy Sambo soal Peraih Adhi Makayasa Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo mengatakan bahwa semua yang pernah menjadi anak buahnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Segera Disidang

Hal itu diungkap Ferdy Sambo saat menjadi saksi sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.

18 Bonek jadi Tersangka Rusuh di Suramadu, Nekat Sweeping Suporter Persib dan Rusak Fasum

Mulanya, salah satu penasihat hukum dari terdakwa Hendra Kurniawan, yaitu Sangun Ragahdo Yosodiningrat bertanya kepada Ferdy Sambo apa arti dari Adhi Makayasa.

"Saudara saksi lukus Akpol pada tahun 1994. Saudara saksi bisa jelaskan kepada kami penasihat hukum atau seluruh di ruangan sidang ini apa itu gelar adhi makayasa sebagai lulusan akpol saudara saksi," ujar Ragahdo dikutip Minggu 18 Desember 2022.

Ibu Muda Lecehkan Anak di Tangsel Terancam 12 Tahun Penjara, Keluarga Minta Jangan Ditahan

Kemudian, Ferdy Sambo menjawab gelar Adhi Makayasa itu merupakan lulusan terbaik yang dimiliki oleh satu orang. 

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersaksi di PN Jakarta Selatan

Photo :
  • Youtube

"Lulusan terbaik," jawab Ferdy Sambo.

"Gelar adhi makayasa itu lulusan terbaik yang dimiliki berapa orang saksi?," tanya Ragahdo.

"Satu," jawab Ferdy Sambo.

Kemudian, Ragahdo kembali bertanya kepada Sambo berapa orang dalam satu angkatan akpol. Lalu mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menjawab sekitar 200 sampai 300 orang. 

"Bisa sampai 200 atau 300 orang," kata Sambo.

Mantan penyidik Bareskrim AKP Irfan Widyanto

Photo :
  • Youtube

Kemudian, Ragahdo kembali mempertanyakan perasaan jenderal bintang dua itu saat melihat Irfan Widyanto yang merupakan peraih Adhi Makayasa sekaligus mantan Asisten Pribadi (Spri) Sambo saat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri duduk sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Saudara saksi tadi berkali - kali kami mendengar mengucapkan saya akan bertanggungjawab, saya siap bertanggungjawab. Apa perasaan saksi melihat mantan Spri saksi seorang lulusan adhi makayasa berada di sini sekarang?," tegas Ragahdo.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa seluruh anak buahnya tidak bersalah. Dia menyebut seluruh anak buahnya tidak ada yang tahu soal rekayasa cerita kematian Brigadir Yosua. 

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Sambo juga menambahkan semua anak buahnya disalahkan hanya karena pernah bekerja dengannya dan dia akan bertanggungjawab atas anak buahnya itu.

"Saya sudah sampaikan dalam sidang komisi kode etik bahwa dalam pemecatan saya, mereka tidak ada yang salah karena mereka tidak ada yang saya beri tahu tentang cerita yang tidak benar itu," kata Sambo.

"Tapi apa yang terjadi? Mereka semua dipersalahkan hanya karena pernah bekerja sama saya. Saya akan bertanggung jawab, dia tidak tahu apa - apa," sambungnya.

Ferdy Sambo juga mengaku menyesali perbuatannya yang sudah menyeret anak buahnya itu. Dia juga menyebut dirinya malu bila berhadapan dengan seluruh anak buahnya yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya