5 Fakta Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Telan Korban Jiwa

- FB
VIVA Nasional– Kereta kerja atau kereta teknis di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) baru saja anjlok atau terhempas keluar dari jalur pada Minggu, 18 Desember 2022 sore sekitar pukul 17.05 WIB. Rangkaian gerbong kereta kerja itu anjlok dan terguling di wilayah Cipada-Cikalong, Bandung Barat. Berikut fakta-fakta dalam kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
1. Jumlah korban jiwa
Kereta kerja di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) anjlok
- FB
Update saat ini total ada 7 orang yang menjadi korban jiwa dalam kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut. Korban jiwa di antaranya 2 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka berat. Dua orang yang tewas merupakan warga negara asing (WNA) asal China. Kedua WNA China yang tewas itu diketahui bekerja sebagai pekerja teknis yang masing-masing bernama Chang Shin Shang (40 tahun) dan Chang Shin Yung (36 tahun).
2. Penyebab kecelakaan
Disampaikan oleh PT KCIC bahwa saat ini kejadian tersebut masih dalam proses investigasi oleh pihak terkait. KCIC disebutkan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menginvestigasi kecelakaan kereta kerja di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tersebut.
Untuk menyelidiki kecelakaan dan mencari penyebab kejadian tersebut, tim Laboratorium Forensik (Labfor) hingga Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) ikut turun tangan.
3. Sebanyak 18 saksi diperiksa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
- VIVA/Sherly (Tangerang)
Diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa ada sebanyak 18 saksi yang telah diperiksa terkait dengan anjloknya kereta teknis tersebut. Semua saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang terkait dengan masalah kecelakaan untuk dimintai keterangan.
Pihak Polda Jawa Barat juga menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam penyelidikan anjloknya kereta teknis pada proyek KCJB. Tak menutup kemungkinan juga pihak luar bisa ikut serta dalam proses penyelidikan.
4. Proyek dihentikan sementara
Kegiatan pembangunan proyek KCJB akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang dijelaskan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati. Nantinya temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian akan dilaporkan setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan.
5. KCIC didesak tanggung jawab
Anggota DPR Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama.
- Dok. PKS
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) didesak oleh Komisi V DPR RI untuk bertanggung jawab atas insiden kecelakaan proyek KCJB di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat itu. Desakan disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama.
“PT. KCIC perlu bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini. Dan, ke depannya selalu mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan kerja dapat dihindari,” kata Suryadi.