Saat Bharada E Heran Kena Kick Bripka RR di Grup WhatsApp Duren 3
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kuasa hukum Bharada E, yaitu Ronny Talapessy mengaku tidak tahu alasan mengapa kliennya tiba-tiba dikeluarkan (di kick) dari grup WhatsApp (WA) yang bernama 'Duren Tiga'.
"Kalau kata sih melihat ya nggak ngerti kenapa dikeluarkan. Jadi pertanyaan juga buat kita kan," ujar Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.
Bharada E Hadiri Sidang Sebagai Saksi Ferdy Sambo-Putri Secara Langsung
- VIVA/M Ali Wafa
Ronny mengatakan grup WA tersebut digunakan untuk menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) para ajudan Ferdy Sambo saat menerima tamu.Â
"Richard tahu bahwa itu terkait dengan SOP ajudan kalau ada tamu lapor. Terkait dengan SOP ajudan aja," jelas Ronny.
Ronny juga menanggapi terkait adanya nama anggota grup Duren Tiga yang bernama Tuhan Yesus. Kliennya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
"Dia nggak tahu. Dia sudah nggak perhatiin. Jadi itu menjelaskan Richard Eliezer tidak aktif ya dia gabung sebentar lalu dikeluarkan. Grup itu juga bukan dia yang buat," ucap dia.
Bharada E
- tvOne/Muhammad Bagas
Sebelumnya diberitakan, Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengatakan, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal membuat grup di dalam aplikasi WhatsApp bernama Duren Tiga.
Grup tersebut dibuat pada 11 Juli 2022 atau 3 setelah tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diungkap Adi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan duduk sebagai terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
"Di dalam handphone tersebut ditemukan satu Grup WhatsApp dengan nama group 'Duren Tiga'," kata Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.
Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Lanjutan Saksi Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
Adi menambahkan bahwa lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana itu berada dalam group WhatsApp Duren Tiga tersebut.
"Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam group tersebut diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo," ujar Adi.
"Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya," sambungnya.