KPK Geledah DPRD Jawa Timur, Ada 4 Koper Barang Bukti Dibawa

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA Nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggeledah gedung DPRD Jawa Timur. Penggeledahan mulai dari ruang pimpinan hingga fraksi dan komisi yang ada di gedung wakil rakyat tersebut.

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Penggeledahan dilakukan sejak Senin siang 19 Desember 2022 hingga tengah malam. Banyak ruangan diobok-obok tim Komisi Antirasuah tersebut. Begitu selesai, KPK membawa 4 koper diduga berisi barang bukti dari gedung yang berada di Jalan Indrapura Surabaya itu.

Tim KPK tiba dan menggeledah gedung DPRD Jatim sekira pukul 14.00 WIB hingga 22.00 malam. Pengamatan VIVA di lokasi, ada belasang orang dari KPK yang melakukan penggeledahan. Selain 4 koper barang bukti, terlihat juga Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah berinisial A yang ikut dibawa.

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

A yang berseragam ASN itu keluar dari pintu belakang dan masuk ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver bernopol L 777 EM. Bersamanya ikut masuk beberapa anggota KPK dalam satu mobil. Belum diketahui pasti apakah A dibawa untuk diperiksa lebih lanjut, atau hanya mendampingi KPK dalam proses penyidikan tersebut.

Seorang petugas keamanan DPRD Jatim mengatakan bahwa setelah penggeledahan, hanya ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang tetap dibiarkan tersegel. Sementara tiga ruangan lainnya yang semula disegel dibuka kembali. 

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

“Cuma sisa ruang wakil ketua saja yang disegel,” kata salah satu security kepada wartawan.

Penggeledahan itu disebut-sebut pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak, yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga kuat menerima suap pengurusan dana hibah tersebut.

Sahat ditetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu pekan lalu. Bersama dirinya, turut diamankan dan ditetapkan tersangka pula 3 orang lainnya, yaitu Rusdi, Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid. Karena masih dikembangkan, bisa jadi tersangka akan bertambah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya