Ferdy Sambo Sebut Bharada E Taruh Senjata Laras Panjang di Kamar ADC

Richard Eliezer alias Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E meletakan senjata laras panjang bukan di lemari senjata di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, melainkan di kamar Aide De Camp (ADC).

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Senjata tersebut diketahui dibawa Bharada E saat dirinya bersama rombongan Putri Candrawathi baru saja tiba di rumah Saguling setelah perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Febri, Bharada E tidak meletakkan senjata jenis syter itu di lemari senjata, melainkan di kamar para ajudan atau ADC.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Keterangan tersebut disampaikan Febri seusai menonton rekaman CCTV di rumah Saguling yang diputar oleh saksi ahli digital forensik Heri Priyanto.

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23

"Tadi kita lihat bersama-sama, Richard membawa laras panjang itu belok kiri. Belok ke kiri ya kalau tidak terlihat di dekat tangga lift berati itu diduga diletakan di kamar ADC," ujar Febri kepada wartawan di PN Jakarta Selatan pada Selasa 20 Desember 2022.

Kata Febri, selama ini Bharada E itu menaruh senjata laras panjang tersebut di kamar ADC bukan di lemari senjata. Hal itu mendasari bahwa keterangan Bharada E adalah sebuah kebohongan.

"Karena memang dari fakta yang kami dapatkan bahwa senjata laras panjang itu biasanya diletakan di kamar ADC," kata Febri.

"Artinya apa, artinya ada bagian keterangan Richard dipersidangan yang juga terbantahkan oleh CCTV ini," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan bahwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III ternyata terdapat sebuah lemari yang dipenuhi dengan senjata.

Ia mengungkap hal tersebut saat dirinya menjadi seorang saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E baru mengetahui lemari tersebut saat dirinya diminta Putri Candrawathi untuk meletakkan senjata api. Saat itu, kata Bharada E posisinya ia baru saja tiba bersama rombongan dari Magelang, Jawa Tengah.

Pada saat itu, berbarengan dengan memvawa barang lainnya, bersama Kuat Ma'ruf. Bharada E mengatakan Putri Candrawathi menyuruhnya untuk meletakkan senjata tersebut di lantai tiga rumahnya.

"Itu bersama dengan Om Kuat (ke lantai tiga). Berdua Om Kuat bawa barang," ujar Bharada E di PN Jakarta Selatan.

Lantas, setelah itu, Bharada E diminta untuk naik keatas lantai tiga menggunakan tangga. Kemudian, didapati Putri sudah tiba di lantai tiga terlebih dahulu.

Kemudian, Putri pun menyuruhnya masuk ke sebuah ruangan. Kendati, di dalam ruangan tersebut, Bharada E menemukan sebuah lorong. Namun, Kuat Ma'ruf yang diperintah untuk masuk ke dalam lorong yang lokasinya berdekatan dengan meja rias.

"Jadi saya masuk ke dalam bareng Om Kuat pas belok kiri, baru dapat lorong, Yang Mulia. Saya tahu Om Kuat masuk di lorong itu di meja ruang rias itu kalau tidak salah. Tapi saya ikut Ibu terus ini, habis itu masuk ada kamar, Yang Mulia," kata Bharada E.

Namun, Bharada E diminta untuk tetap mengikuti Putri. Walhasil, dia masuk ke dalam sebuah kamar yang tidak diketahui siapa yang berada di dalam kamar tersebut untuk kesehariannya.

Putri Candrawathi lalu membuka lemari di dalam kamar tersebut dan ternyata, ada banyak senjata api di ruang penyimpanan tersebut.

"Ibu ngajak saya (masuk kamar) sampai di, jadi ada kasur, ada TV, ada di samping itu ada tembok, ada lemari, Yang Mulia. Ibu masuk kesitu, Ibu buka lemarinya, saya lihat 'wih senjata semua', ada lemari senjata, Yang Mulia. Ibu langsung bilang 'sudah simpan disitu aja'. Akhirnya saya simpan aja di situ," ucap Bharada E.

Setelah meletakkan senjata tersebut, Bharada E langsung kembali menuju lantai bawah. Lalu, Majelis Hakim pun penasaran dan bertanya kepada Bharada E. Hakim menanyakan apakah Putri Candrawathi pernah menggunakan senjata tersebut.

Kemudian, dijawab dengan cepat oleh Bharada E bahwa dirinya sejauh ini belum pernah melihat Putri menggunakan salah satu senjata yang ada pada lemari tersebut.

"Saudara Putri pernah lihat gunakan senjata?," tanya hakim.

"Siap, saya tidak pernah lihat," jawab Bharada E.

"Tapi (Putri) cukup tahu senjata ya," kata hakim.

"Tahu," tegas Bharada E.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya