PWI Copot Keanggotaan Iptu Umbaran Wibowo, Kartu Wartawan Ditarik

Iptu Umbaran Wibowo (kiri) dan prosesi serah terima jabatan (kanan)
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Nasional – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut keanggotaan Umbaran Wibowo, anggota polisi yang 14 tahun menyamar sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah. Penyamaran Umbaran Wibowo yang ternyata berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) terungkap usai dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tangeh, beberapa waktu lalu.   

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari mengatakan pihak PWI Pusat juga akan melakukan penarikan kartu wartawan milik Umbaran. 

Kebijakan ini diambil oleh PWI Pusat ini berdasarkan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah dan juga hasil rapat pleno yang memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, Nomor: 11.00.17914.16B, Dicabut.

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Wartawan dan Polwan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Diketahui, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya, dalam situs resmi PWI.

"Memang kita minta usulan pemecatan tapi tetap yang mengajukan daerah," ujar Atal S Depari dalam keterangan yang diterima, Rabu, 21 Desember 2022.

Konser Musik Sebagai Magnet Wisata, Evaluasi Hasil Diskusi PWI dan Kemendikbud

Iptu Umbaran Wibowo selaku Kapolsek Kradenan, Jawa Tengah

Photo :
  • Tangkap Layar YouTube

Atal menegaskan sanksi terhadap Umbaran dengan pencabutan sebagai anggota, sesuai prosedur internal organisasi PWI yang dilakukan secara bermusyawarah.

Ia berharap dengan adanya kasus penyamaran polisi sebagai wartawan seperti yang dilakukan Umbaran, pihak PWI daerah bisa lebih tajam untuk selektif penerimaan anggota PWI.

"Namun kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh Pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," ujarnya.

Diketahui, Intel Polisi bernama Iptu Umbaran Wibowo viral karena melakukan penyamaran sebagai wartawan, bahkan selama belasan tahun.

Oleh PWI, Iptu Umbaran terbukti melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pada rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat.

Sementara itu, Iptu Umbaran Wibowo usai pelantikan sebagai Kapolsek Kradenan, mengakui selama ini jadi kontributor karena merupakan tugas dari atasannya.

"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,"

Diketahui Iptu Umbaran sudah menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun lamanya sejak tahun 2010. Di kepolisian, ia diketahui berasal dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya