Reni Ungkap Sikap Bharada E yang Tak Bisa Tolak Perintah Sambo

Bharada E hadiri sidang aebagai saksi Ferdy Sambo-Putri secara langsung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani mengungkap faktor kepribadian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ikut terseret skenario licik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Reni mengungkapkan hal itu saat dirinya menjadi salah satu ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Maruf pada Rabu 21 Desember 2022.

Bharada E.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Mulanya, Reni menjelaskan bahwa kepribadian Bharada E yakni memiliki kemampuan untuk bertahan dari tekanan lingkungan. Tak hanya itu, Bharada E juga memiliki kepatuhan yang tinggi pada figur otoritas.

Reni pun menjelaskan bahwa akibat sifat yang dimiliki oleh Bharada E itu menjadi salah satu alasan dirinya terjerumus ke dalam skenario licik Sambo. Apalagi, Sambo menyampaikan perintah yang bersifat merusak.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

"Ibu bilang ada tindakan yang dalam bentuk destructive opinion bisa jelaskan?" tanya jaksa.

"Jadi yang dimaksud destruktif opinion itu kepada bapak Richard, pada saat ada satu perintah disitu ada satu ada perbedaan status yang dimiliki dengan oleh antara Bapak Richard dengan Pak Sambo," kata Reni.

Selanjutnya, Reni mengatakan bahwa hal itu juga membikin Bharada E tak bisa menolak perintah Sambo. Padahal perintah Sambo itu justru membuatnya ikut terseret menjadi terdakwa saat ini.

Bharada E

Photo :
  • tvOne/Muhammad Bagas

"Disitu yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidak beranian untuk asertif atau melakukan penolakan. Meskipun sebelumnya perintahnya adalah merupakan sesuatu untuk merusak," ucap Reni.

Lebih lanjut, Reni memaparkan jika Bharada E menuruti perintah Sambo maka dia telah mengungkap adanya kepatuhan dalam menjalankan perintah yang salah.

"Artinya ini menghilangkan freewill (kehendak bebas) nggak,? Kehendak dia memilih patuh atau tidak menghilangkan tidak?" tanya jaksa.

"Tidak menghilangkan. Jadi ada freewill itu, nah freewill itu menjadi terungkap dalam satu kepatuhan opinion yang destructive," jelas Reni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya