Jadi Penyumbang Pajak Tertinggi di Kolaka, Pemerintah Apresiasi CNI Group

Kepala KKP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo dan Presdir CNI Group Derian Sakmiwa
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka memberikan apresiasi kontribusi pajak kepada perusahaan pertambangan nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo mengatakan, CNI Group diberi penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak terbesar untuk kategori perusahaan tambang swasta di wilayah kerja Kolaka. Kontribusi pajak CNI Group berhasil mendongkrak penerimaan pajak di wilayah KPP Kolaka hingga mencapai target untuk tahun keempat.

"Sejauh ini, kontribusi pajak CNI Group merupakan yang terbesar di Kolaka. Kami berterima kasih atas kontribusi yang telah diberikan CNI Group selama terdaftar di KPP Kolaka. Tahun ini kami mencapai target penerimaan pajak untuk yang keempat kali dalam 4 tahun beturut-turut," kata Jarod Sri Raharjo aam keterangan yang diterima, Rabu 21 Januari 2021.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023

Proyek smelter CNI

Photo :
  • Situs PT CNI

Selaku perwakilan Dirjen Pajak dan khsusunya KPP Kolaka, Jarod mengatakan selalu ingin bisa membangun kerjasama yang lebih baik dengan wajib pajak. "Apalagi CNI Group saat ini sedang membangun proyek smelter nikel, tentunya patut kami support," ujarnya.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), CNI Group memiliki komitmen penuh untuk memberikan kontribusi kepada negara lewat pajak dan sebagai motor penggerak ekonomi nasional khususnya di wilayah Kolaka.

Dengan penyelesaian proyek smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang sedang dibangun saat ini, CNI menjadi simbol perusahaan tambang nikel merah putih yang ikut menyukseskan program hilirisasi nikel yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami memandang CNI Group bisa menjadi contoh perusahaan tambang swasta nasional yang  pelaporan dan pembayaran pajak sangat baik. Semoga CNI Group bisa menjadi simbol merah putih perusahaan tambang nikel terbesar di tanah air," ujar Jarod.

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.634,4 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.634,4 triliun. Pencapaian tersebut, sudah 110,06% dari target yang tertuang dalam Perpres Nomor 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan pajak tahun 2021 terjadi pertumbuhan 41,93% yang saat itu mencapai Rp 1.151,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan penerimaan pajak yang sangat tinggi terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, serta reformasi dari legislasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat sehingga APBN bisa melindungi masyarakat melindungi ekonomi dan terus mendukung pembangunan Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa 20 Desember 2022

Ilustrasi pajak.

Photo :
  • Pixabay

Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun terbagi dalam Pajak Penghasilan(PPh) nonmigas Rp 900 triliun (120,2% dari target); Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 629,8 triliun (98,6% dari target); Pajak Bumi Bangunn (PBB) dan pajak lainnnya Rp 29,2 triliun (90,4%); dan PPh migas Rp 75,4 triliun (116,6% target)

Bila dilihat menurut jenis pajak, kata Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh pemulihan ekonomi, harga komoditas, serta bauran kebijakan. PPh 21 atau pajak karyawan mengalami kenaikan 19,58% dengan kontribusi ke penerimaan pajak mencapai 10,3%.

"Pertumbuhan PPh 21 menunjukan bahwa pemulihan ekonomi domestik disertai dengan kenaikan dari para karyawan. Baik dari sisi rekrutmen maupun kenaikan gaji. Karena pajak yang disetorkan naik 19,8% dibanding tahun lalu yang masih kontraktif 0,12%," ujar Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya