Diperiksa KPK, Sekjen JokPro Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara di MA

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Nasional –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Timothy mengaku kehadirannya di lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan dalam kepasitasnya sebagai saksi kepada penyidik KPK tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Saya memenuhi undangan dari KPK dengan kapasitas saya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya sudah memberikan keterangan kepada Penyidik KPK berdasarkan pengetahuan dan fakta yang terjadi," ujar Timothy dalam keterangannya, Kamis 22 Desember 2022

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id

Ketika di tanya penyidik, Timothy menegaskan tidak tahu-menahu persoalan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia menjelaskan hanya dimintai keterangan terkait hubungannya dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) Heryanto Tanaka selaku salah satu tersangka pemberi suap.

"Saya ditanyakan pengetahuan dan hubungan saya dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan saudara (om) jauh saya. Saya juga ditanya apakah saya mengetahui terkait kasus yang sedang berjalan, saya jawab bahwa saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujar Timothy.

Lanjut Timothy, kehadirannya memenuhi pemanggilan KPK sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang diusut KPK dan mendukung penuh pengungkapan skandal tersebut sampai tuntas.

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, akan tetapi saya perlu menegaskan bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan atau keterlibatan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA," katanya.

Timothy mengaku tak kenal dengan pegawai Mahkammahh Agung maupun Hakim Agung di MA. "Saya juga menegaskan bahwa saya tidak kenal, tidak tahu, dan tidak pernah berinteraksi dengan pegawai Mahkamah Agung ataupun hakim agung pada MA RI," tegas Timothy.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Selain itu, Timothy menjelaskan pemanggilannya tersebut tidak terkait gerakan politik yang masif di kampanyekan oleh komunitasnya untuk mendukung Jokowi 3 periode berdampingan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Perlu saya tegaskan pula bahwa kehadiran saya sebagai saksi di KPK, sama sekali tidak ada kaitannya dengan relawan Jokpro 2024 maupun gerakan Jokowi 3 periode," pungkas Timothy.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024