Jamintel Minta Jaksa Tak Jadi Bumper Pengusaha Menangkan Proyek

Jamintel Kejaksaan Agung, Amir Yanto
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Amir Yanto menyoroti kinerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal. Menurut dia, perlu dicarikan solusi apabila Tim Satgas Mafia Tanah menghadapi kendala dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

"Kegiatan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal. Apabila ada persoalan atau laporan tugas Intelijen ini, temukanlah solusi bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan," kata Amir di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 26 Desember 2022.

Ilustrasi jaksa.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Dengan begitu, kata Amir, jajaran intelijen harus segera memberikan masukan dan bertindak serta menyampaikan hasil kegiatan sehingga tidak menggantung. Jadi, kata dia, jajaran Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum setiap hari harus menyampaikan laporan untuk memberikan masukan dalam membuat kebijakan strategis.

"Ini menjadi permasalahan kita, buatkan laporannya ke pimpinan sehingga pimpinan bisa melaporkan kepada Presiden RI untuk mengambil kebijakan teknis dan strategis. Intelijen itu tidak boleh diam, tetapi harus kreatif dan inovatif, serta terus bergerak dalam membuat laporan-laporan Bidang Intelijen dengan tugas yang begitu banyak serta harus memiliki bobot Intelijen," ujarnya.

Selain itu, Amir mengatakan tidak kalah pentingnya adalah membuat jejaring (network) di luar untuk kecepatan, ketepatan dan akurasinya dijaga. Menurut dia, jangan sampai intelijen hanya menyalin dari media tapi harus lebih dahulu mengetahui dan segera dicari akar masalahnya.

"Kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, dan untuk itu publikasi serta kerja sama dengan media sangat diperlukan," jelas dia.

Menurut dia, hasil Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ini akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada 3-6 Januari 2023.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Maka dari itu, ia meminta seluruh materi harus dipersiapkan dengan baik antara lain Laporan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen Tahun 2023. Sehingga, siklus Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional.

Gedung Kejaksaan Agung.

Photo :
  • VIVAnews/Maryadi
Profil Putri Isnari, Pedangdut yang Dilamar Anak Pengusaha dengan Uang Panai Rp2 M

Khususnya, kata dia, capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022.

"Saya berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan, kemudian sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) sehingga dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," ujarnya.

Momen Haru Siraman dan Pengajian Putri Isnari: Persiapan Menuju Pelaminan

Kemudian, Amir menekankan proyek pendampingan dan pengamanan proyek strategis pusat dan daerah agar dilaksanakan penuh dengan integritas dan profesional, sehingga tidak ada lagi bermain-main diranah ini. "Tugas kalian jangan sampai menjadi bumper pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek," pungkasnya.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024