Wakil Ketua KPK: OTT Berkali-kali Pun Tidak Membuat Para Pejabat Negara Menjadi Kapok

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan operasi tangkap tangkap (OTT) yang telah dilakukan beberapa kali tetap tidak membuat para koruptor menjadi kapok.

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan 'deterrent effect'," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Alex pun menyinggung jumlah OTT pada tahun 2018 yang mencapai 30 kali--terbanyak sepanjang sejarah KPK--namun tidak membuat jera para koruptor, terutama dalam modus operandi suap.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan hakim Edy Wibowo sebagai tersangka kasus suap.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

Justru, katanya, para calon koruptor akan lebih hati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT. Para calon koruptor itu sudah memahami dan mempelajari pola KPK, sebagaimana terungkap dalam berbagai persidangan.

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Terkait hal tersebut, ia memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor tersebut.

Alex juga menegaskan bahwa sampai saat ini OTT masih efektif dilakukan sepanjang masyarakat masih menginformasikan dugaan adanya suap oleh para pejabat penyelenggara negara.

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tentu akan menjadi apatis. Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tetapi kemudian kami tidak lanjuti," ujar Alex.

Pada prinsipnya, katanya, KPK akan menampung setiap informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. "Kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya