2,6 Juta Kendaraan Ditilang Selama 2022, Terbanyak Masih Manual

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap
Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA Nasional – Polisi melakukan sebanyak 2.606.952 juta tilang sepanjang tahun 2022. Penindakan tilang tersebut terdiri dari 2.354.705 tilang manual dan 252.247 tilang elektronik.

"Ini terus kita kembangkan sehingga kehadiran E-TLE dilapangan betul-betul bisa berjalan optimal," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023.

Adapun berdasarkan hasil survei, mayoritas masyarakat Indonesia setuju perubahan tilang manual menjadi tilang dengan memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," kata Sigit.

Sigit mengatakan bahwa, kedepan pihaknya bakal meniadakan tilang manual secara menyeluruh dan mengganti dengan tilang E-TLE yang akan selalu dikembangkan dengan program. Dimana pengembangan E-TLE tahap 2 dan 3 telah berjalan dan terdapat 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan E-TLE.

"Oleh karena itu, pada tahun ini Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan tahap 3, sehingga E-TLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres yang meliputi 390 E-TLE statis, 909 E-TLE handheld, 62 E-TLE mobile on board, 38 speed cam, dan 5 weight in motion," ujar dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmikan program tilang elektronik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmikan program tilang elektronik.

Photo :
  • Dok. Polri.
Halaman Selanjutnya
img_title