Jalannya Pengadilan Kasus Sambo Dinilai Jadi Bukti Polri Tak Pandang Bulu

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Lembaga Polri tercoreng imbas kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atau FS dalam pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekam jejak Polri dinilai ternodai dengan kasus Sambo.
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn menyampaikan selama 2022, data Polri sudah menyelesaikan 276.507 kasus. Namun, ia menganggap jalannya kasus Sambo memperlihatkan Polri tak pandang bulu dengan yang terjadi di internalnya.
Dia bilang, rekam jejak Polri perlu diungkap ke publik. Ia menekankan kasus Sambo hanya persoalan individu yang menyeret jajaran anak buahnya.Â
Ferdy Sambo, sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
- VIVA/M Ali Wafa
Kata dia, sejauh Pengadilan terhadap Sambo cs telah berjalan dan terbuka untuk publik. Dua sidang perkara yang menjerat Sambo yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J.
“Polri telah banyak berbuat di tahun 2022. Jangan sampai kasus Ferdy Sambo melupakan hal-hal paripurna yang telah dilakukan Polri," kata Romadhon, dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2023.
Menurut dia, Polri mesti bisa memaksimalkan sosialisasi dengan memperkenalkan kinerjanya. Langkah yang bisa dikerjakan Polri dengan menggandeng kalangan milenial yang mendukung korpS Bhayangkara.Â