Jokowi Anggap Biasa Ada Pro Kontra Terkait Hadirnya Perppu Cipta Kerja

- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai banyak kritik. Tak hanya dari kalangan buruh, banyak politisi dan pengamat juga melayangkan kritik atas hadirnya Perppu ini.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menilai adanya pihak yang kontra terhadap terbitnya Perppj Cipta Kerja itu merupakan hal yang wajar. Hampir setiap terbitnya sebuah regulasi, pasti ada pihak yang pro dan juga ada pihak yang kontra.
"Ya biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra," kata Jokowi kepada awak media di Pasar Tanah Abang, Senin 2 Januari 2023.
uu cipta kerja merubah izin usaha
- vstory
Jokowi memaklumi memang dalam setiap membuat kebijakan tak dapat memuaskan semua orang. Pasti ada yang merasa keberatan dengan hadirnya aturan tersebut.
Namun, kata Jokowi, dalam setiap kebijakan ataupun regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah, selalu dapat dijelaskan maksud dan tujuannya. "Tapi semua bisa kita jelaskan," ujar Jokowi
Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu terkait Undang-undang Cipta Kerja. Perppu ini diterbitkan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat 30 Desember 2022.