Kelompok "Bab Kesucian" Diduga Aliran Sesat Larang Pengikutnya Salat dan Makan Daging Ikan

Bangunan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang diduga mengajarkan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Heboh kabar tentang kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesaat di Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kelompok itu dinaungi oleh Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Harapan Ganjar Pranowo di Idul Fitri 2024: Harus Jalani Kehidupan dengan Lebih Baik

Mereka disebut aliran sesat karena melarang pengikutnya untuk memakan daging ikan dan minum susu. Bahkan, informasi yang beredar diduga mereka juga tidak menganjurkan pengikutnya melaksanakan salat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa Abu Bakar Paka, Senin, 2 Januari 2023, mengatakan lembaganya tengah menyelidiki dan terus mengumpulkan informasi serta bukti-bukti tentang kelompok tersebut.

Airlangga Hartarto Ajak Kader Golkar Jadikan Bulan Syawal Momen Tingkatkan Kinerja Positif

Ilustrasi aliran sesat.

Photo :
  • Pixabay/ Matryx

Abu menjelaskan bahwa aliran tersebut memberikan nama pengajiannya "Bab Kesucian". Dalam aliran itu, mereka mengajarkan pelarangan kepada pengikutnya untuk memakan daging ikan, susu, dan tidak melaksanakan salat lima waktu.

Momen Ganjar Pranowo dan Keluarga Laksanakan Salat Idul Fitri di Sleman

"Ajarannya ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT, yakni daging ikan dan susu. Tentu itu sudah menyalahi dengan Hadis. Jadi, melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia. Kemudian mereka juga melarang melaksanakan salat lima waktu. Ajaran ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam, yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," katanya.

Selain mengumpulkan informasi akurat, MUI juga berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Gowa tentang aliran tersebut. Dia Abu mengimbau masyarakat setempat agar menjauhkan diri dari aliran yang menyimpang dari kaidah Islam karena ajaran-ajaran yang sudah di luar dari koridor Islam maka wajib untuk tidak diikuti.

Ilustrasi melaksanakan salat.

Photo :
  • U-Report

"Untuk saat ini kami mengimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini, karena jelas jika benar aliran ini maka tentu akan menyesatkan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya