Jaksa Agung: Penegakan Hukum Berperan Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat merilis kasus Surya Darmadi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penegakan hukum sangat penting untuk terwujudnya peningkatan perekonomian. Maka dari itu, Burhanuddin memerintahkan aparaturnya agar menegakkan hukum secara profesional dan proporsional serta humanis.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian,” kata Burhanuddin saat pengarahan rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurut dia, apabila penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay
Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget


Penegakan hukum yang humanis, menurutnya, juga sebagai bagian memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dengan memperhatikan keadaan sekitar, serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. 

“Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” katanya.

Untuk itu, ia berharap Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Maka dari itu, pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) perlu dibahas permasalahan secara spesifik.

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Di antaranya, capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya