Buntut PHK Sepihak, Direksi Jiwasraya Dipolisikan Serikat Pekerja

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Nasional – Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Angger P. Yuwono dan Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso dipolisikan pengurus serikat pekerja Jiwasraya yang mengklaim telah dipecat secara sepihak. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan telah diterima dengan Nomor: LP/B/64/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2023 dengan Pelapor atas nama Nugroho Eko Wibowo selaku Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Jiwasraya.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

“Dalam hal ini Direktur Utama Angger P. Yuwono kemudian Direktur SDM R. Mahelan Prabantarikso sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana menghalangi kegiatan serikat pekerja,” ujar kuasa hukum serikat pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2023.

Konferensi Pers Tim Pengacara Serikat Pekerja Jiwasraya yang di PHK

Photo :
  • Dok. Istimewa
TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Angger dan Mahelan dipersangkakan dengan Pasal 43 Juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Serikat Pekerja. Dia mengatakan, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. 

"Secara Undang-Undang Serikat Pekerja setiap pengurus serikat pekerja itu sebenarnya tidak boleh di-PHK sepihak oleh manajemen karena ada pidananya. Jadi karena demikian kemudian para pengurus yang di-PHK ini membuat laporan polisi," katanya.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Sementara itu Nugroho Eko Wibowo menambahkan, dalam kasus ini ada 89 karyawan yang dipecat secara sepihak. Sebagian besar yang dipecat adalah pengurus dan anggota serikat pekerja. Dirinya mengatakan, pemecatan secara sepihak tersebut berdampak besar terhadap Serikat Pekerja Jiwasraya.

"Semua karyawan itu menerima surat PHK secara sepihak tanggal 14 Desember 2022 diberlakukannya 1 Januari 2023. Secara otomatis Serikat Pekerja Jiwasraya terberangus atau tidak bisa berjalan secara normal atau sudah tidak bisa beroperasional lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Serikat Pekerja Jiwasraya menyampaikan keluhannya terkait adanya restrukturisasi polis Jiwasraya. Mereka yang menolak Pemutusan Hubungan Kerja berharap Jiwasraya tak ditutup.

"Jiwasraya mau dihabisi, diganti dengan nama baru, nggak punya kualifikasi sama sekali. Karyawan Jiwasraya diberhentikan dengan permainan pesangon kecil, pengurangan-pengurangan pesangon hingga tak dapat apa-apa," ucap pengacara Serikat Pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara kepada wartawan, Selasa 29 November 2022.

PT Asuransi Jiwasraya (Kantor Pusat)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Deolipa minta Jiwasraya tetap ada dan tak ditutup. Soal proses restrukturisasi polis Jiwasraya, dia menilai hal itu berpotensi melawan hukum. "Kalau secara cerita Serikat Pekerja ini perbuatan melawan hukum karena aset ini tiba-tiba dialihkan antara PT to PT tanpa memperhatikan pekerja ini diam-diam aset beralih. Sepanjang demikian ini perbuatan melawan hukum ini akan kita kejar," katanya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya